Powered By Blogger

Search This Blog

Monday, December 27, 2010

Overburden Removal

Overburden Removal 

Overburden removal adalah kegiatan pemindahan dan pengangkutan lapisan tanah penutup batubara ke tempat penimbunan.

Lapisan tanah penutup batubara berupa overburden (OB) maupun interburden (IB).

Lapisan tanah penutup batubara secara umum merupakan batuan sedimen, antara lain : batupasir (sandstone), batulempung (claystone), batugamping (limestone), napal, dll.

Tempat penimbunan lapisan tanah penutup batubara disebut disposal.

 Disposal ada 2 jenis yaitu : 
- Inpit Dump (IPD) atau Backfilling Dump (BFD) yaitu tempat penimbunan lapisan tanah penutup batubara di area bekas tambang yang sudah mined out.

- Outpit Dump (OPD) atau Waste Dump (WD) yaitu tempat penimbunan lapisan tanah penutup batubara di luar area penambangan aktif dan tidak menimbun area bekas tambang.

Gambar Outpit Dump (OPD) atau Waste Dump (WD)

Gambar Outpit Dump (OPD) atau Waste Dump (WD)


Gambar Inpit Dump (IPD) atau Backfilling Dump (BFD)

Gambar Inpit Dump (IPD) atau Backfilling Dump (BFD)


Metode overburden removal antara lain :
- Trucking yaitu penggalian tanah penutup batubara menggunakan alat gali berupa excavator jenis backhoe atau shovel dan pengangkutannya menggunakan dump truck atau off highway truck sampai ke disposal.

- Trucking and conveying yaitu kombinasi antara trucking seperti metode di atas selanjutnya dump truck atau off highway truck dumping ke hopper selanjutnya lapisan tanah penutup batubara diangkut menggunakan conveyor ke disposal.

- Conveying yaitu penggalian lapisan tanah penutup menggunakan bucket wheel excavator (BWE) dan pengangkutannya menggunakan conveyor ke disposal.

Sistem conveying ada 2 yaitu :
- IPCC (Inpit Crushing and Conveying), contoh : PT. Indominco Mandiri

- OPCC (Outpit Crushing and Conveying), contoh : PT. Adaro Indonesia