Powered By Blogger

Search This Blog

Friday, December 24, 2010

Parkir Mobil Tambang Atau Light Vehicle Di Area Tambang

Sahabatku,

Tambang merupakan kawasan atau area sangat berbahaya dan beresiko tinggi dan dapat menimbulkan kecelakaan tambang jika operasional di dalamnya tidak mengikuti prosedur ataupun aturan yang telah ditetapkan. 

Aktivitas parkir tidak aman merupakan salah satu faktor penting yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan di area tambang.

Dalam hal ini aktivitas parkir mobil tambang atau light vehicle (LV).

Beberapa faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan saat parkir mobil tambang atau light vehicle (LV) sebagai berikut : 

- Pengemudi tergesa - gesa
- Parkir mundur tanpa melihat kondisi sekitar 
- Parkir pada jalur atau radius manuever alat berat
- Parkir parkir terlalu dekat dengan radius swing excavator
- Parkir dekat tebing atau jenjang
- Parkir dekat longsoran
- Parkir dekat kolam
- dll

Berikut tata cara parkir mobil tambang atau light vehicle (LV) by Raden Eko Kurniawan (Key Mining Blogspot) :


Parkir Di Permuka Kerja Atau Front Loading :

1. Parkir pada area lighting plant yang ada rambu wajib parkir.

2. Kontak positif 2 arah melalui radio komunikasi saat masuk front loading, izin ke pengawas lapangan serta operator alat gali dan jaga jarak minimal 50 meter dari alat gali besar atau big digger dan alat gali sedang atau medium digger serta jaga jarak minimal 30 meter dari alat gali kecil atau small digger.

Contoh big digger : 
- Komatsu PC 2000
- Komatsu PC 3000
- Komatsu SH 3000
- Hitachi EX 2500 
- Liebher 9400

Contoh medium digger : 
- Komatsu PC 1250
- Komatsu PC 850
- Hitachi EX 1200 
- Liebher 984
- dll

Contoh small digger : 
- Komatsu PC 200
- Komatsu PC 300
- Hitachi EX 350 
- Doosan 500
- Volvo EC 460
- dll

Hal ini untuk mengindari potensi terkena swing maupun tertabrak excavator tersebut.

3. Parkir pada jarak minimal 30 meter alat angkut dan alat support.

Contoh alat angkut :
- HD 785
- HD 1500
- Cat 777
- Euclid EH 1700
- Hino 500
- dll

Contoh alat support :
- Dozer D85
- Dozer D375
- MMU
- Lube Car
- Crane Truck
- dll

4. Parkir jangan di jalur atau radius manuever alat berat.

5. Parkir jangan di dekat tebing jenjang atau highwall. Minimal jarak 1 kali tinggi jenjang. Hal ini untuk menghindari longsoran dan jatuhnya batuan gantung.

6. Parkir jika selesai dan selanjutnya bergerak wajib membunyikan klakson :
- Start engine klakson 1x
- Bergerak maju klakson 2x
- Bergerak mundur klakson 3x

7. Parkir wajib rem tangan diaktifkan, mesin dimatikan, dan persneling dimasukkan pada gigi rendah atau low gear serta kunci wajib dicabut dan pintu wajib dikunci jika pengemudi turun. 

8. Parkir usahakan lampu tanda bahaya atau hazard lamp dinyalakan.

9. Parkir usahakan pada area rata atau datar.

10. Parkir jangan di area berlumpur, genangan air, retakan, patahan, dll.

11. Parkir jangan berada pada area beda ketinggian tanpa ada bundwall / safety berm / tanggul pengaman di area tersebut.

12. Parkir seri atau paralel jangan membuka pintu saat berada di dekat alat berat maupun sesama mobil tambang.

Parkir Di Jalan Tambang Dan Jalan Angkut :

1. Parkir jangan mengganggu kegiatan produksi.

2. Parkir jangan di area penyempitan, persimpangan, titik buta atau blindspot.

3. Parkir wajib rem tangan diaktifkan, mesin dimatikan, dan persneling dimasukkan pada gigi rendah atau low gear serta kunci wajib dicabut dan pintu wajib dikunci jika pengemudi turun. 

4. Parkir usahakan lampu tanda bahaya atau hazard lamp dinyalakan.

5. Parkir usahakan pada area rata atau datar.

6. Parkir jangan di area berlumpur, genangan air, retakan, patahan, dll.

7. Parkir jangan berada pada area beda ketinggian tanpa ada bundwall / safety berm / tanggul pengaman di area tersebut.

8. Parkir seri atau paralel jangan membuka pintu saat berada di dekat alat berat maupun sesama mobil tambang.

Parkir Di Disposal :

1. Parkir jangan mengganggu kegiatan produksi.

2. Parkir jangan di area penyempitan, persimpangan, titik buta atau blindspot.

3. Parkir wajib rem tangan diaktifkan, mesin dimatikan, dan persneling dimasukkan pada gigi rendah atau low gear serta kunci wajib dicabut dan pintu wajib dikunci jika pengemudi turun. 

4. Parkir usahakan lampu tanda bahaya atau hazard lamp dinyalakan.

5. Parkir usahakan pada area rata atau datar.

6. Parkir jangan di area berlumpur, genangan air, retakan, patahan, dll.

7. Parkir jangan berada pada area beda ketinggian tanpa ada bundwall / safety berm / tanggul pengaman di area tersebut.

8. Parkir seri atau paralel jangan membuka pintu saat berada di dekat alat berat maupun sesama mobil tambang.

9. Parkir jangan di jalur atau radius manuever alat berat.

10. Parkir pada jarak minimal 30 meter alat angkut dan alat support.


Parkir Di Area Pepohonan :

1. Parkir jangan berada di bawah atau di dekat pohon yang potensi tumbang baik dahan, batang, buah, dll.

2. Parkir jangan berada di area land clearing.

3. Parkir jangan berada di bawah atau di dekat pada sarang lebah atau tawon.

Parkir Di Area Ketinggian :

1. Parkir jangan berada pada area rawan bahaya hantaran petir.









CARA PARKIR MOBIL TAMBANG ATAU LIGHT VEHICLE YANG BENAR DAN SESUAI PROSEDUR MERUPAKAN SALAH SATU IMPLEMENTASI DAN KESADARAN TENTANG K3